HERALD.ID — Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli-Agustus melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan segera dilakukan.

Ibu hamil yang memiliki tambahan komponen anak balita bisa mendapatkan total bantuan sebesar Rp1 juta.

Update mengenai jadwal penyaluran PKH ini telah muncul di aplikasi SIKS-NG, yang menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan.

Besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki.

Ibu hamil bisa menerima bantuan hingga Rp 1 juta jika memiliki satu komponen tambahan, yaitu anak balita usia 0-6 tahun. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk ibu hamil dan tambahan Rp 500 ribu untuk anak balita.

Berikut rincian nominal bantuan PKH yang akan dicairkan melalui KKS Bank Himbara:

  • Anak SD: Rp 150 ribu per 2 bulan
  • Anak SMP: Rp 250 ribu per 2 bulan
  • Anak SMA: Rp 333 ribu per 2 bulan
  • Disabilitas: Rp 400 ribu per 2 bulan
  • Lansia: Rp 400 ribu per 2 bulan
  • Ibu hamil: Rp 500 ribu per 2 bulan
  • Balita: Rp 500 ribu per 2 bulan

Selain PKH, bantuan sosial lain seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga akan segera dicairkan. BPNT untuk periode Juli-Agustus sudah muncul dalam aplikasi SIKS-NG, dengan nominal tetap sebesar Rp 200 ribu per bulan. Jika dicairkan untuk dua bulan sekaligus, KPM akan menerima Rp 400 ribu.

Dengan demikian, KPM yang terdiri dari ibu hamil dan balita akan menerima total bantuan sebesar Rp 1 juta dalam pencairan PKH periode Juli-Agustus mendatang. (*)