HERALD.ID — Rapat Paripurna DPR RI pada, Selasa, 9 Juli 2024, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Hal ini diputuskan setelah adanya beberapa temuan masalah pelaksanaan Haji 2024.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara terkait pembentukan Pansus Haji tersebut. Dia menyatakan siap mengikuti prosesnya.

“Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja,” ujar Menag Yaqut kepada insan media di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Ia juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji. “Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” imbuhnya.

Gus Men, panggilan Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji,” tutur Gus Men.

“Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” sambungnya.

Sejauh ini, lanjut Menag, ia menilai penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar.

“Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan perbaikan,” kata Menag.