HERALD.ID, JAKARTA–Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyesalkan adanya insiden penembakan pemulung yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ia pun mendesak agar TNI melakukan evaluasi internal dan menindak tegas pelaku penembakan.

“Insiden ini tidak dapat ditoleransi, karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” ujar Meutya Hafid dalam rilis di Jakarta dikutip dari dpr.go.id, Kamis (18/7/24).

Penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7). Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.

Oknum TNI AU yang menembak pemulung itu sudah ditahan dan tengah diproses di Lanud Hasanuddin. Sementara pemulung yang ditembak telah ditangani secara medis di rumah sakit. Meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU, Meutya menyebut seharusnya prajurit bisa melakukan pendekatan yang lebih baik.

“Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat,” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya Hafidz mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Menurutnya, sikap prajurit tersebut telah mencederai doktrin Delapan Wajib TNI yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

“(Doktrin) Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil,” tegasnya.

ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan. “Khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” ujarnya. (ilo)