HERALD.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menyebut provinsi D.I.Yogyakarta (DIY) memiliki kerawanan akan peredaran narkoba mengingat wilayah ini banyak sekali pelajar dan mahasiswa.
Kendati begitu, menurutnya untuk mengendalikan kasus narkoba yang masih marak hingga saat ini, BNN DIY diharuskan selalu melakukan berbagai sosialisasi, terutama terhadap generasi muda bangsa ini.
“Kapolda akan melakukan pengawasan terhadap masalah narkoba. Dan menjadi prioritas di mana menginginkan Yogyakarta untuk peredaran narkoba baik kalangan pelajar dan mahasiswa tidak terjadi,” kata Wihadi Wiyanto kepada awak media usai acara di Marriott Hotel Yogyakarta, Senin 29 Juli 2024.
Ia juga meyayangkan, jika persyaratan untuk rehabilitasi pengguna narkoba di negara ini masih rumit. Untuk itu perlu terobosan dan jadi perhatian BNN.
Wihadi mengakui memang tidak mudah. Perlu kemauan politik yang kuat agar lahir kebijakan yang tegas dengan pengawasan yang ketat pula.
Adapun elemen lainnya dalam memberantas narkoba yakni melalui pendekatan keluarga. Sehingga segala daya upaya harus dilakukan oleh setiap keluarga demi kembalinya korban yang sehat dan tanpa adiksi kuat terhadap obat terlarang.
Terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa sejumlah enam pria muda di Yogyakarta, pada Senin (29/7/2024) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari psikotropika sebanyak 70 butir dan Obaya sebanyak 60.899 butir. (liv/han)
Penulis: Olivia Rianjani