HERALD.ID – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita bahan peledak di rumah terduga teroris, kawasan kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Densus 88 menangkap pelaku berinisial HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam penggeledahan rumah terduga teroris, Densus 88 bekerja sama dengan Polda Jatim.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Tim Labfor sudah melakukan pencarian dan mengumpulkan barang bukti sesuai dengan SOP

“Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Di rumah ini,” ungkapnya, Kamis 1 Agustus 2024.

Setelah melakukan pencarian barang bukti, Tim Inavis dan penyidik langsung melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP.

“Kemudian juga mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada, termasuk pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Dirmanto membeberkan hasil dari penggeledahan di rumah terduga Salah satunya bahan kimia yang digunakan sebagai bahan peledak (Handak), peralatan pembuat handak, dan casing bom.

“Ini beberapa temuan-temuan di TKP yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Adi Suprayitno