HERALD.ID — Kabar baik hadir bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), di mana saat ini proses pencairan bantuan sosial telah dimulai untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di beberapa bank, termasuk BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
Salah satu komponen dari bantuan ini, yaitu alokasi untuk anak sekolah, telah mulai dicairkan. Nominal bantuan PKH bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan anak.
Untuk anak SD, bantuan yang diberikan sebesar Rp225 ribu per tahap, sedangkan untuk anak SMP, nominalnya meningkat menjadi Rp375 ribu, dan anak SMA menerima Rp500 ribu per tahap.
Namun, sejumlah KPM melaporkan adanya ketidaksesuaian dalam jumlah pencairan yang diterima. Hal ini terjadi karena beberapa anak telah berpindah jenjang pendidikan, tetapi nominal bantuan yang diberikan masih sesuai dengan tingkat sebelumnya.
Misalnya, seorang KPM yang anaknya berpindah dari SD ke SMP, masih menerima bantuan sebesar Rp225 ribu. Situasi serupa terjadi pada KPM yang anaknya sudah memasuki SMA, tetapi masih menerima bantuan untuk SMP.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat disimak penjelasan yang dirangkum dari video YouTube DIARY BANSOS yang diunggah pada 7 Agustus 2024.
Banyak KPM yang mengonfirmasi bahwa dana bantuan sosial PKH untuk komponen anak sekolah telah masuk ke KKS mereka.
Terkait masalah ketidaksesuaian nominal tersebut, kemungkinan besar disebabkan oleh proses sinkronisasi dan finalisasi data antara Dapodik dan DTKS yang sedang berlangsung.
Pencocokan data ini dilakukan secara bertahap, sehingga diharapkan para KPM yang memiliki anak yang berpindah jenjang pendidikan untuk bersabar hingga proses ini selesai.
Dengan demikian, KPM dapat terus memantau pencairan bantuan sosial PKH alokasi Juli-Agustus 2024 yang kini tersedia melalui KKS untuk komponen anak sekolah. (*)