HERALD.ID, Jakarta – Pada hari Kamis (22/8/2024), sejumlah elemen masyarakat yakni masyarakat sipil, mahasiswa, aliansi buruh, sutradara film hingga influencer turun di depan Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/08).

Aksi tersebut untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
Tuntutan aksi antara lain mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan KPU paling lambat tgl 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024



























Delapan fraksi di DPR menyetujui revisi tersebut, dengan pengecualian dari PDIP yang menolak keputusan itu.
Suasana di depan Gedung DPR pada hari ini mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap revisi UU Pilkada, yang dianggap tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan keadilan.
Foto-foto : Herald.id/Mohammad Ary K