HERALD.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali mengalami penurunan pada Kamis 22 Agustus 2024.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia ANTM, harga emas batangan Antam turun sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 1.410.000 per gram.

Penurunan ini merupakan lanjutan dari tren penurunan yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Rabu 21 Agustus 2024, harga emas Antam berada di level Rp 1.415.000 per gram, turun Rp 4.000 dari hari sebelumnya.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Pada Kamis, harga buyback turun sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 1.260.000 per gram.

Perlu diingat bahwa transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. 

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam per 22 Agustus 2024:

– 0,5 gram: Rp 755.500

– 1 gram: Rp 1.410.000

– 2 gram: Rp 2.760.000

– 3 gram: Rp 4.115.000

– 5 gram: Rp 6.825.000

– 10 gram: Rp 13.595.000

– 25 gram: Rp 33.862.000

– 50 gram: Rp 67.645.000

– 100 gram: Rp 135.212.000

– 250 gram: Rp 337.765.000

– 500 gram: Rp 675.320.000

– 1.000 gram: Rp 1.350.600.000

Investor dan masyarakat umum diharapkan untuk terus memantau pergerakan harga emas Antam, mengingat fluktuasi harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Penulis : Wilda Izzatul Yazida