HERALD.ID,, SEMARANG — Puluhan mahasiswa dirawat di sejumlah rumah sakit akibat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Semarang, Senin (26/8/2024) petang WIB.

Mereka harus mendapat penanganan medis setelah terkena pukulan dan gas air mata aparat yang ingin membubarkan aksi massa.

Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah, Tuti Wijaya, mencatat ada setidaknya 33 warga yang dilarikan ke rumah sakit.

“Ada 33 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Sebagian besar mengalami sesak napas, ada juga yang mengalami luka di kepala,” kata kuasa hukum para mahasiswa tersebut dikutip dari Republika.co.id.

Ada enam orang mahasiswa dan 21 pelajar yang diamankan oleh polisi. Menurut Tuti, para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.

“Ini masih data sementara, kami masih belum bisa mendampingi,” katanya.

Ia menegaskan, terhadap anak di bawah umur,  proses pemeriksaannya harus didampingi oleh kuasa hukum atau walinya. Makanya, Tuti meminta kepolisian untuk membuka akses seluas-luasnya dalam pemberian pendampingan hukum.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyesalkan keterlibatan oknum siswa SMK dalam demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Semarang yang berakhir ricuh itu.

“Kami sayangkan mahasiswa melibatkan siswa SMK dan mereka terprovokasi,” kata Irwan.

Siswa yang masih berseragam sekolah tersebut  kata dia membawa kayu panjang dan ikut melempari polisi. Bahkan, lanjut dia, Wakasat Intel Polrestabes Semarang ikut terluka akibat lemparan kayu tersebut.

Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin petang. Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.

Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor wali kota Semarang. Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata. (ilo)