HERALD.ID, JAKARTA–Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani Chaniago mengingatkan Kemenkes untuk memperhatikan RSUD.
Ia menyoroti fakta di lapangan di mana rumah sakit-rumah sakit di daerah banyak yang sudah memiliki dokter-dokter spesialis yang bagus, namun terkendala sarana prasarana.
Termasuk di antaranya kata dia alat kesehatan yang kurang memadai. Makanya, ia meminta Kementerian Kesehatan memberikan support sesuai dengan mandat UU Kesehatan.
“Ini yang harus diperhatikan oleh Kemenkes. Kemenkes harus memberikan apresiasi kemudian bantuan melengkapi semua alkes yang dibutuhkan oleh RS ini,” tegasnya dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, itu komitmen yang sudah tertuang dalam UU Kesehatan, bahwa Kemenkes akan melengkapi seluruh kebutuhan alkes, obat-obatan, dan SDM bagi seluruh RSUD di seluruh Indonesia.
“Itu komitmen yang tertuang di dalam UU Kesehatan dalam rangka masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan untuk seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Di dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan berkewajiban memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, menurut Irma, RSUD-lah harusnya menjadi pilihan utama masyarakat di daerah.
“RSUD ini perlu mendapatkan perhatian, bantuan dan supporting baik berupa pembangunan alkes maupun SDM itu yang ingin saya sampaikan kepada Pemerintah,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu juga mengungkap permasalahan terkait sistem kesehatan Indonesia yang membuat banyak dokter spesialis yang tidak ingin ditempatkan di daerah. Salah satunya sarpras/alkes yang tidak memadai.
“Itu yang memang yang kami sampaikan kepada Kemenkes faktanya banyak Spesialis yang tidak mau ditempatkan di daerah, karena gak ada alkes, selain insentifnya tidak memadai. jadi harus ada insentif yang memadai berikut dengan alkes yang memadai sehingga ilmu pengetahuan yang mereka punya tidak jadi tumpul, karena di RS itu hanya ada stetoskop USG gimana mereka mau bekerja, masa spesialis jantung gak ada MRI gak ada CT Scan kan gak mungkin mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik di daerah itu, dan itu yang kami sampaikan kepada Kemenkes sehingga dalam UU kesehatan yang baru itu, itu wajib untuk dilengkapi,” tutupnya. (ilo)