HERALD.ID, JAKARTA–Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai wacana menggelar Muktamar PKB tandingan di Jakarta sah-sah saja untuk dilakukan. Menurutnya, mereka yang menggagas harus dihormati dan tinggal nanti ditentukan Kementerian Hukum dan HAM menentukan keabsahan antara Muktamar di Bali atau di Jakarta.

“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024) dikutip dari Inilah.com.

Yaqut menyebut saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurutnya muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.

Ia juga menegaskan bawah tidak ada istilah “muktamar tandingan” karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan.

Namun, dia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut. “Kan versinya begitu, bukan tandingan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut mengaku mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali.

Yaqut mencontohkan ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.

“Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy sebelumnya menyampaikan bahwa akan digelar kembali Muktamar PKB atau “muktamar tandingan” yang berbeda karena akan digelar pada 2-3 September di Jakarta.

Muktamar PKB yang digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024, telah memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. (ilo)