HERALD.ID — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan alasan para saksi yang memberikan keterangan dalam Panitia Khusus (Pansus) Haji meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia menegaskan seluruh saksi tersebut berasal dari internal Kementerian Agama.
“Siapa saksi yang minta perlindungan LPSK ada enggak? Karena saksi setahu saya semua dari Kemenag,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Yaqut justru mempertanyakan siapa sebenarnya yang meminta perlindungan tersebut. Ia merasa heran jika saksi yang mengaku mendapat tekanan berasal dari internal Kementerian Agama.
“Dan kalau saksi kok minta mereka, mereka ini kalau kelihatan, semua lihat dengan proses bagaimana di pansus yang terbuka kan,” ujarnya.
Selain itu, Yaqut menyatakan perlu ada tinjauan lebih lanjut terkait dugaan adanya tekanan terhadap para saksi.
Ia juga menuntut agar dilakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang melakukan intimidasi terhadap para saksi tersebut.
“Kan kami enggak mungkin, kalau Menag enggak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen, enggak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya kan ya,” ucapnya.