HERALD.ID – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur membeberkan jurus jitunya untuk memberdayakan pelaku usaha kecil menengah menjadi eksportir. Upaya itu dilakukan Dinkop agar tenaga kerja banyak terserap di UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, instansinya akan mendampingi masyarakat yang memulai usahanya. Pertama, menfasilitasi permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal itu dilakukan berdasarkan data sasaran yang ada dan tidak dipungut biaya. Mengingat program pemerintah yang berbayar dan diperuntukkan usahanya sudah maju.
Endy mengaku jumlah UMKM dari tahun ke tahun angkanya meningkat. Hingga saat ini jumlah UMKM mencapai 9.78 juta. Sementara yang sudah memiliki NIB mencapai 1,57 juta.
Kedua, bantuan untuk mendapatkan merk paten dengan permohonan Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Permohonan merk paten ini ada yang difasilitasi melalui anggaran pemerintah daerah, dan Pemprov, atau Kementerian Koperasi. Hal ini disinergikan agar UMKM mendapatkan manfaat yang sebanyak-banyaknya, supaya lebih produktif, pemasaran semakin besar, dan produknya semakin mengglobal
“Yang jelas banyak sekali yang mengajukan ke Dinkop terkait permohonan NIB dan merk,” ujarnya, dikonfirmasi, Jumat 6 September 2204.
Endy menjelaskan, langkah -langkah yang dibuatnya ini bertujuan agar pelaku usaha yang awal produknya kelas lokal bisa terangkat lintas kota, provinsi. Bahkan negara.
“Ini yang kita dorong. Terkait syarat-syarat kita pastinya berkomunikasi yang penting syaratnya lengkap usahanya ada. Masak kita mengeluarkan ijin usahanya tidak ada. Kita survei lokasi kita cek apa bener,” tutur mantan kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jatim tersebut.
Selain itu, Dinkop juga siap mendampingi dalam hal pembukuan usaha. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan.
“Kita punya tim pembukuan bagaimana membuat pembukuan yang bagus. Supaya mereka bisa terjangkau oleh Bank,” tambahnya.
Endy optimis dengan beberapa langkah dari Dinkop, pelaku usaha bisa naik kelas, tidak hanya juara di tingkat lokal. Tetapi bisa orientasinya ke ekspor.
Untuk itu, Dinkop terus aktif mendata usaha-usaha yang bisa dibantu dengan kerjasama kabupaten/kota.
“Begitu juga usaha-usaha yang dinaikkan kelas. Mengingat usaha mikro itu kewenangan dinkop kabupaten/kota,” terangnya.
Dinkop Jatim akan menerima pelaku usaha mikro yang naik kelas dari kabupaten/kota. Pelaku usaha itu diinkubasi, dibina lagi agar mereka naik menjadi menengah. Tujuannya adalah menjadikan mereka industri -industri besar.
Endy mencontohkan pabrik furniture di Lamongan. Dimana kebutuhannya adalah kayu. Maka, perlu terobosan agar UMKM-UMKM bisa mensupport kayu atau bahan bakunya saja. Dengan begitu, UMKM tidak serta merta menjual barang yang barang mentah. Tetapi barang pengantara produksi atau barang yang bisa dimanfaatkan lagi oleh industri dan mempunyai nilai tambah tinggi.
Sementara terkait pemasaran, Endy menyebut Dinkop memaksimalkan melalui pameran – pameran, lokal atau nasional. Bahkan ke luar negeri untuk komoditas unggulan. Seperti halnya kopi merk Javaeast Coffee. Bahan kopi tersebut diambil dari Jember dan Jombang.
“Kopinya kita branding, kita olah, kita dampingi betul supaya membawa nama Jatim. Bahwa kopi Jatim seperti ini,” ujarnya.
Endy mengungkapkan Dinkop juga melakukan uji laboratorium. Beberapa komoditas diuji laboratorium untuk menampilkan penyajian/komposisi. Hal ini karena pasar di luar melihat detail gizi, seperti saran penyajian, dan lemak. (*)
Penulis: Adi Suprayitno