HERALD.ID– Pada tanggal 18 Agustus 2024, Wawan Kurniawan (25) ditemukan tewas setelah dibunuh oleh Adi Kurniawan (24) dan Ricky (yang masih buron). Kasus ini juga melibatkan Novi Dwi Ramadanti (21), istri Adi Kurniawan.
Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara dibekap dan dipukuli menggunakan kayu balok.
Peristiwa ini berawal ketika Wawan mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Novi, yang kemudian dibaca oleh suaminya, Adi. Pesan tersebut berisi ajakan untuk bertemu. Adi, merasa marah, memerintahkan Novi untuk membalas pesan dan mengundang Wawan ke rumah kontrakan mereka pada pukul 16.00 WIB.
Menurut Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat, pada pukul 15.00 WIB, Adi meminta bantuan rekannya, Ricky, untuk melaksanakan rencana tersebut. Saat Wawan tiba di rumah kontrakan sesuai waktu yang ditentukan, Novi memintanya untuk masuk ke kamar. Adi dan Ricky kemudian menyusul dan menyerang Wawan di kamar tersebut.
Devrat menjelaskan bahwa Adi dan Ricky membekap Wawan dan memukulinya dengan kayu balok. Meskipun Wawan sempat melawan, ia tidak bisa bertahan. Setelah memastikan Wawan tewas, Adi meminjam mobil tetangganya dengan alasan untuk mengantar barang.
Pada pukul 17.00 WIB, Adi menggunakan mobil untuk membawa jasad Wawan dan sekitar pukul 19.30 WIB, ia dan Novi membuang jasad Wawan di bawah jembatan Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran. Jasadnya ditemukan oleh warga keesokan harinya.
Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di Jogjakarta pada 11 September 2024. Saat ini, Ricky masih dalam pengejaran. (*)