Tidak dirinci Francine soal formulir yang diisi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia bilang, Kaesang hanya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak Direktorat Pencegahan KPK.
“(Kaesang, red) konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir. Formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di dunia maya menyangkut Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gundono memakai pesawat jet pribadi mewah ketika berkunjung ke Amerika Serikat. Hal ini terungkap dari aksi Erina Gundono yang memamerkan pemandangan jendela pesawatnya, dalam Instagram Story di akun Instagram pribadinya pada 22 Agustus 2024 lalu.
Warga internet pun menduga, bahwa Kaesang dan Erina menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat. Kaesang pun dianggap telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Atas penggunaan jet itu, Kaesang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8/2024).