HERALD.ID, JAKARTA–Terjadi perdebatan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) KPK bersama jajaran lembaga antirasuah ketika membahas kasus dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang diterima oleh Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Itu terjadi dalam rapat pekan lalu.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan hal itu ketika ditanya oleh perwakilan masyarakat sipil, Dadang Tri Sasongko selaku panelis dalam seleksi wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2019-2024 di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2024).
Meski begitu, Pahala tidak bisa membeberkan lebih jauh terkait isi perbedabatan tersebut karena rahasia dapur. Ia menyebut, kelanjutan kasus gratifikasi tersebut berada di tangan Pimpinan KPK Nawawi Cs.
“Yang pertama Minggu lalu di Rapim kita ya berdebat soal itu. Tapi saya sekali lagi minta maaf, di forum ini saya nggak bisa bilang pendapat saya apa, karena itu di internal saja, dan itu akan ada putusan pimpinan seperti apa,” ujar Pahala dikutip dari Inilah.com.
Dijelaskan Pahala, awalnya kasus tersebut memang ditangani oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK di bawah penanganan Direktorat Gratifikasi.
Akan tetapi, setelah melalui rapat pimpinan diputuskan, kasus itu difokuskan ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK karena ada aduan laporan masyarakat.
Seperti diketahui pelapor dalam kasus ini Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Dosen UNJ, Ubeidillah Badrun.
“Tapi lagi awal kan dibilang ini akan dipanggil oleh pencegahan, tapi berikutnya kita bilang bahwa karena ada aduan, diproses aduan,” ucapnya.
Pahala juga memberikan penjelasan, terkait Kaesang memberikan klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi kemarin. Pemeriksaan klarifikasi itu atas inisiatif Kaesang sendiri bukan undangan dari KPK.
“Kemarin datang lagi ya saya bilang saya terima, masa orang dateng saya tolak, kan gak mungkin. Saya terima dan dia isi form oke,” katanya.
Pahala memastikan, klarifikasi Kaesang bakal dianalisis lebih lanjut oleh pihaknya sebagai bahan bukti pengusutan kasus. Akan tetapi, pengusutan tersebut bersifat rahasia.
“Tapi kan itu yang akan kita tindak lanjuti, sekali lagi minta maaf itu internal,” ujarnya.
Pada Selasa kemarin, Kaesang memberikan klarifikasi kepada Direktorat Gratifikasi KPK di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan. Ia membantah fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima ke Amerika memiliki unsur gratifikasi. Ia berdalih hanya nebeng pesawat temannya yang disebut berinisial Y yang disebut-sebut bos Sea Limited Gang Ye. (ilo)