HERALD.ID, WASHINGTON–Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberikan suara mayoritas untuk mendukung resolusi Palestina yang menuntut Israel mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki dalam waktu satu tahun.

Hasil pemungutan suara di badan dunia yang beranggotakan 193 orang itu adalah 124-14, dengan Australia dan Inggris termasuk dua dari 43 negara anggota yang abstain. Amerika Serikat memberikan suara menentang.

Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB, menyebut pemungutan suara tersebut sebagai titik balik dalam perjuangan mereka dan bangsa-bangsa lain untuk kebebasan dan keadilan.

Sementara duta besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengatakan pemungutan suara tersebut menunjukkan majelis umum terus menari mengikuti alunan musik Otoritas Palestina, yang mendukung Hamas.

Resolusi tersebut merupakan yang pertama diajukan oleh Otoritas Palestina sejak negara-negara anggota memberikan suara untuk memberinya hak dan keistimewaan baru. Hak dan keistimewaan tersebut termasuk kursi di antara anggota PBB di aula majelis dan hak untuk mengusulkan rancangan resolusi.

“Resolusi ini tidak akan membawa kemajuan nyata bagi Palestina. Faktanya, hal ini dapat mempersulit upaya untuk mengakhiri konflik di Gaza dan menghambat langkah-langkah yang lebih giat menuju solusi dua negara,” kata misi AS dikutip dari ABC News.(ilo)