HERALD.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada para pelamar seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, khususnya untuk formasi CPNS dan PPPK, agar lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi resmi.
Hingga saat ini, BKN telah menemukan beberapa surat palsu yang berisi janji-janji pengangkatan sebagai ASN tanpa harus mengikuti tes, yang telah disebarkan kepada masyarakat melalui akun media sosial resmi BKN.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya kewaspadaan ini. Ia meminta agar pelamar tidak tergoda oleh tawaran dari oknum yang mengaku sebagai perwakilan instansi pemerintah dengan iming-iming dapat menjadi ASN secara instan dengan syarat membayar sejumlah uang.
“Tindakan penipuan ini bisa diminimalisir jika pelamar tetap pada prinsip tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan oleh oknum yang mengklaim mampu memperlancar proses pengangkatan menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti seleksi resmi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Haryomo juga menyoroti bahwa penipuan sering terjadi karena masih ada masyarakat yang, meskipun sudah menyadari bahwa tindakan tersebut ilegal, tetap berusaha menggunakan jasa oknum dengan harapan dapat diangkat menjadi ASN tanpa melewati proses yang benar.
Ia menekankan bahwa pelamar yang memilih jalan pintas melalui oknum dan menyerahkan uang dengan sadar terlibat dalam tindakan ilegal.
“Jika ada pelamar yang menyerahkan uang untuk mempercepat pengangkatan sebagai ASN, mereka sudah terlibat transaksi dengan oknum. Baik pelamar maupun oknum yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya, Kamis, 19 Oktober 2023, di Jakarta.
Dalam upaya penanganan, BKN berkoordinasi dengan pihak berwajib. Haryomo juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh publik. Tidak ada biaya tertentu yang dikenakan untuk mengikuti seleksi, yang dibiayai melalui anggaran pemerintah.
“Setiap tahapan seleksi diumumkan secara transparan, termasuk proses ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasil ujian setiap pelamar dapat dilihat secara langsung, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ini akan ditayangkan secara live melalui saluran YouTube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian, sehingga siapa pun dapat memantau,” tegasnya.
Saat ini, tahapan seleksi sedang memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi, yang diikuti oleh masa sanggah.
Pelamar diberi waktu selama tiga hari untuk menyampaikan sanggahan setelah menerima hasil, sementara instansi memiliki waktu lima hari kerja untuk memberikan jawaban atas sanggahan tersebut, yaitu dari 19 hingga 23 Oktober 2023. (*)