HERALD.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk delapan perwira menengah untuk menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Polda.
Penunjukan ini sejalan dengan upaya penguatan struktur Polri dalam menghadapi maraknya kasus kejahatan siber.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024, yang dikeluarkan pada 20 September 2024.
“Dengan maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi, Polri terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur dengan pembentukan Ditressiber di delapan Polda,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).
Berikut ini adalah daftar perwira yang ditunjuk:
- AKBP Doni Satria Sembiring – Sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara.
- Kombes Setyo K. Heriyanto – Dari jabatan sebelumnya sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, kini ditugaskan sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya.
- AKBP Resza Ramadiansyah – Eks Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, kini menjadi Dirressiber Polda Jawa Barat.
- Kombes Himawan Sutanto Saragoh – Dari jabatan Dirpolairud Polda Bangka Belitung, kini diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah.
- Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo – Mantan Pengawas Penyidikan Madya Bareskrim Polri, kini menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur.
- AKBP Ranefli Dian Candra – Sebelumnya menjabat Wadireskrimsus Polda Bali, kini menjadi Dirressiber Polda Bali.
- AKBP Taufik Sugih Adhadi – Sebelumnya menjabat Kasubbagprogar Bagren Bareskrim Polri, kini diangkat menjadi Dirressiber Polda Sulawesi Tengah.
- AKBP Syansyrujak – Dari jabatan Wadirreskrimum Polda Papua, kini menduduki posisi Dirressiber Polda Papua.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari izin yang diberikan Kemenpan RB pada akhir 2023, yang menyetujui pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat Polda. Kapolri Sigit menegaskan, “Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, dengan pembentukan Direktorat Siber di delapan Polda yang telah disetujui Menpan RB.”
Adapun Polda yang kini memiliki Ditressiber adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Pembentukan Ditressiber ini diharapkan memperkuat upaya Polri dalam menangani dan mengantisipasi kejahatan siber yang terus berkembang di Indonesia. (*)