HERALD.ID, JAKARTA — Refly Harun, pakar hukum tata negara, mengangkat isu yang tengah ramai dibicarakan mengenai akun kontroversial bernama “Fufufafa.”
Refly menyoroti keterkaitan akun tersebut dengan Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Refly menyatakan bahwa jika benar akun tersebut dimiliki oleh Gibran, hal ini bisa mengarah pada perbuatan tercela, yang berpotensi menggugurkan pencalonannya sebagai cawapres.
Menurutnya, hukum tata negara membuka kemungkinan untuk menggagalkan pelantikan seorang calon jika ia tidak memenuhi syarat, bahkan setelah dinyatakan sebagai pemenang.
Refly juga mengingatkan bahwa dalam kasus ini, kejujuran publik menjadi hal yang sangat penting.
Jika Gibran tidak mengakui keterkaitannya dengan akun tersebut, maka hal ini bisa dianggap sebagai kebohongan publik yang merusak citra dirinya sebagai calon pemimpin bangsa.
“Persoalannya sekarang, siapa yang akan bertindak? Seharusnya KPU atau institusi lebih tinggi seperti MPR yang memiliki wewenang untuk memutuskan kelayakan seseorang dilantik sebagai wakil presiden,” ujar Refly melalui akun YouTube-nya.
Refly juga menggelar polling di saluran YouTube-nya, di mana mayoritas netizen percaya bahwa Gibran memang terhubung dengan akun Fufu Fafa, dengan 87% responden yakin bahwa akun tersebut adalah milik Gibran.
Isu ini semakin diperkuat oleh jejak digital yang mengaitkan Gibran dengan akun tersebut, di antaranya cuitan Kaesang pada 1 Oktober 2011 yang memberi selamat ulang tahun kepada Gibran, namun justru menandai akun yang diduga milik Fufu Fafa.
Refly Harun juga menegaskan bahwa proses hukum dan tata negara harus dijalankan dengan adil, termasuk bagi para calon pemimpin.
Meskipun belum ada investigasi resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang, Refly mendesak agar kasus ini dibuka secara transparan agar publik mendapatkan kejelasan.
“Jika Gibran tidak layak dilantik, maka hal ini harus diproses secara hukum dan dijelaskan kepada publik. Jangan sampai ada kebohongan yang terselubung dalam proses politik kita,” tegasnya. (*)