HERALD.ID, JAKARTA – Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti ketidakhadiran Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih, dalam acara pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.
Melalui di kanal YouTubenya, Rocky menyebut ketidakhadiran Gibran pada momen penting tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan publik, termasuk dugaan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden bisa saja dibatalkan.
Menurut Rocky, absennya Gibran dalam acara pelantikan yang dihadiri oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto serta mantan presiden seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla, menimbulkan pertanyaan.
“Publik mulai bertanya-tanya, kenapa Gibran tidak hadir? Apakah ada sesuatu yang terjadi di balik layar?” ujar Rocky.
Rocky juga menyinggung adanya gugatan yang diajukan PDIP ke PTUN terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan Gibran sebagai calon Wakil Presiden.
Gugatan tersebut, menurutnya, bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketidakhadiran Gibran di ruang publik selama hampir satu bulan terakhir.
“Publik mengaitkan ketidakhadiran Gibran ini dengan proses hukum yang sedang berjalan, terutama gugatan PDIP yang diputuskan pada 10 Oktober mendatang,” kata Rocky.
Spekulasi mengenai kemungkinan pembatalan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden semakin kuat seiring dengan perkembangan politik yang dinamis.
Rocky juga mengungkapkan bahwa tekanan publik dan ketegangan internal di kalangan elite politik dapat mempengaruhi hasil akhir dari status Gibran.
“Kita tidak bisa mengabaikan kemungkinan adanya tekanan dari berbagai pihak, termasuk partai-partai besar seperti Golkar dan Demokrat, yang bisa saja mengubah arah keputusan politik terkait pelantikan Gibran,” tambahnya.
Meski begitu, Rocky menegaskan bahwa keputusan akhir tetap ada di tangan hukum dan dinamika politik yang terus berkembang.
Apakah duet Prabowo-Gibran akan berjalan mulus atau menghadapi rintangan, masih menjadi teka-teki bagi publik.
“Jika Gibran akhirnya dilantik, legitimasi politiknya akan tetap dipertanyakan oleh sebagian masyarakat. Namun, jika dibatalkan, ini akan menjadi preseden besar dalam politik Indonesia,” tutup Rocky. (*)