HERALD.ID, JAKARTA–Aksi saling lapor terjadi antara Nikita Mirzani dengan kubu Vadel Badjideh. Terbaru pengacara Vadel, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Razman melaporkan ibunda Lolly itu dengan dua tuduhan. Ia mengatakan, tuduhan pertama adalah, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik hingga dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Lalu yang kedua, mereka juga melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Razman ingin memastikan, Laura Meizani sebagai korban berada di bawah perlindungan KPAI.
Dengan demikian, dia memastikan Lolly tidak akan mendapatkan tekanan yang dapat merugikan posisi Vadel Badjideh yang kini dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
“Yang jelas kami memiliki barang bukti. Itu menjadi dasar laporan kami,” kata Razman di YouTube Insert Investigasi, Senin (7/10/2024) sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Ditegaskan Razman, dia akan mengungkapkan detail laporan polisi tersebut dalam konferensi pers yang akan diadakan di kantornya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (7/10/2024) sore.
Laporan ini merupakan respons Razman setelah dirinya dilaporkan dan dituduh melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Alasannya, Razman dan Vadel Badjideh mempublikasikan foto USG milik Laura Meizani atau saat konferensi pers beberapa waktu lalu.(ilo)