HERALD.ID, JAKARTA–Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin membentuk zaken kabinet yang berisikan kalangan profesional. Namun, koalisi gemuk memaksa untuk bagi-bagi kekuasaan.

Saat ini, muncul sejumlah nama ketum parpol dalam daftar calon menteri yang beredar di publik. Di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini, Prabowo, Zulkifli Hasan, Bahlil Lahadalia, hingga Agus Harimurti Yudhoyono merupakan ketua parpol yang menduduki jabatan menteri.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan, bagi-bagi kue kekuasaan tentu tak bisa dihindari, saat banyak parpol berkoalisi.

“Power sharing itu suka tidak suka ya akan terjadi dan pasti akan terjadi. Dan politik itu kan siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana,” ucap Ujang kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Rabu (9/10/2024).

Dia meyakini tidak mungkin 100 persen, kabinet Prabowo diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang profesional atau zaken kabinet.

Sebelumnya, juru bicara Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan Prabowo sudah mengantongi beberapa nama yang akan dipilih sebagai menteri dalam kabinetnya.

Dia mengatakan, dari partai politik, Prabowo akan memprioritaskan nama-nama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedangkan dari kelompok lainnya sedang dipertimbangkan berdasarkan usulan kelompok masyarakat, ormas, kelompok profesi buruh tani dan nelayan, relawan, serta lainnya.

Dahnil menerangkan terdapat tiga kriteria bagi calon menteri yang akan duduk di kabinet, yakni integritas, kompetensi dan loyalitas.

“Dengan Pak Prabowo sebagai panglima, mereka yang menjadi menteri Pak Prabowo harus tegak lurus dengan berbagai agenda pembangunan yang sudah dibuat Pak Prabowo,” ucap dia di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Mengenai jumlah kementerian pada kabinet Prabowo, dia menuturkan, hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran masih berproses, tetapi yang pasti jumlahnya akan bertambah dari saat ini yang sebanyak 34.

“Nanti ada kementerian yang akan dipecah dan digabung atau merger. Ada Kementerian yang tadinya dipecah nanti ada jadi badan, ada juga yang digabung dan sebagainya,” jelas Dahnil. (ilo)