HERALD.ID, JAKARTA–Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan kasus tersangka Firli Bahuri, eks Ketua KPK yang ditangani  Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dengan asistensi Dittipidkor Bareskrim Polri terus berjalan.

Karyoto mengatakan bahwa  penanganan kasus tersebut menjadi utangnya yang akan diselesaikan saat mereka juga menangani kasus lain yang melibatkan pimpinan KPK Alexander Marwata.

“Insya Allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024) dikutip dari PMJ News.

Alexander Marwata sendiri sedianya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Jumat (11/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi, pelaksanaan permintaan klarifikasi tersebut harus ditunda lantaran Alex Marwata beralasan ada perjalanan dinas, dan pemeriksaan akan dilakukan pada hari Selasa (15/10/2024) pekan depan.

“Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klrifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” kata Karyoto.

Seperti diketahui, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengusutan dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan pihak yang tengah berperkara.(ilo)