HERALD.ID — Nikita Mirzani terlihat datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Nikita menjelaskan, tujuannya adalah untuk meminta perlindungan bagi saksi-saksi serta putrinya terkait dengan kasus dugaan asusila yang melibatkan Vadel Badjideh.
“Tadi ngobrol sama ibu LPSK sama timnya ya memohon perlindungan agar saksi saksi dan Laura juga dalam perlindungan. Selain dalam lindungi Allah SWT juga dalam lindungi LPSK,” kata Nikita Mirzani di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 14 Oktober 2024.
“Ya kan si Razman itu kan cari cari tahu, bertanya-tanya Laura di mana, bertanya-tanya terus kan nggak beres-beres. Ya udah dia (laura) aman, dia nggak bisa ditemui intinya,” tambah Nikita Mirzani.
Fahmi menjelaskan bahwa kliennya meminta perlindungan LPSK untuk 7 orang saksi serta Laura. “Ada banyak sekitar 6-7 orang, pokoknya tiga yang kita sampaikan,” jelas Fahmi Bachmid.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, yang mengatakan bahwa perlindungan bagi saksi dan Laura diberikan karena ada indikasi ancaman.
“Informasinya memang ada tetapi tetap LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yang dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamaannya saat ini,” jelas Sri Suparyati.
Sri juga menambahkan bahwa ada dua jenis perlindungan yang diminta oleh Nikita Mirzani, yaitu perlindungan fisik dan psikologis bagi putrinya.
“Kalau yang diajukan sama Nikita Mirzani, dua ya. Perlindungan fisik dan juga perlindungan psikologis,” tandasnya.