HERALD.ID — Muhaimin Iskandar, atau yang dikenal sebagai Cak Imin, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Menariknya, dalam perannya ini, Cak Imin akan mengoordinasikan Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Syaifullah Yusuf, atau Gus Ipul.
Cak Imin menegaskan bahwa ia dan Gus Ipul harus bekerja sama secara erat karena keduanya memiliki tanggung jawab dalam bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu kementerian yang membidangi kesejahteraan sosial, jadi itu bagian dari tugas kami,” ujar Cak Imin di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Meskipun pernah bersitegang, Ketua Umum PKB ini menyadari pentingnya berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik sebagai bagian dari tugas kenegaraan. “Ya, wajib, wajib,” tambah Cak Imin.
Ia juga menekankan, di Kabinet Merah Putih, perbedaan pandangan atau pemahaman politik tidak lagi relevan. Semua anggota kabinet harus satu komando dalam menjalankan visi dan misi Prabowo-Gibran.
Pernyataan Cak Imin ini merujuk pada perseteruannya di masa lalu dengan Saifullah Yusuf, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial. Namun, Cak Imin kini menerima amanah tersebut dengan niat tulus untuk bekerja sama dengan seluruh kementerian yang berada di bawah koordinasinya.
Sebagai informasi, PKB yang dipimpin oleh Cak Imin sempat bersitegang dengan PBNU, di mana Gus Ipul, sebagai Sekjen PBNU, secara aktif mengkritik kepemimpinan Cak Imin di PKB.
Konflik ini bermula ketika PBNU merasa memiliki hak untuk membenahi PKB, dengan restu dari Rais Aam PBNU. Namun, PKB membalas, dengan Cak Imin dan kader PKB menyatakan bahwa PBNU tidak berhak mencampuri urusan internal partai.
Cak Imin menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara PKB dan PBNU. Menurutnya, secara konstitusi, PKB adalah partai politik yang dibentuk sesuai dengan aturan kepartaian, sementara PBNU adalah organisasi kemasyarakatan.
“Kalau kita mau taat kepada konstitusi, jangan saling mencampuri urusan yang diatur oleh konstitusi negara,” ujar Cak Imin.