HERALD.ID, LIMA— Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo dijatuhi hukuman 20 tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi yang melibatkan raksasa konstruksi Brasil Odebrecht yang membayar suap jutaan dolar kepada pejabat pemerintah dan lainnya.

Pihak berwenang menuduh Toledo menerima suap $35 juta dari Odebrecht sebagai imbalan untuk mengizinkan pembangunan jalan raya di negara Amerika Selatan tersebut.

Dikutip dari Time Live, Pengadilan Tinggi Nasional untuk Keadilan Pidana Khusus di ibu kota, Lima, menjatuhkan hukuman tersebut pada hari Senin waktu setempat setelah bertahun-tahun terjadi pertikaian hukum, termasuk perselisihan mengenai apakah Toledo, yang memerintah Peru dari tahun 2001 hingga 2006, dapat diekstradisi dari Amerika Serikat.

Hakim Inés Rojas mengatakan korban Toledo adalah warga Peru yang “mempercayainya” sebagai presiden mereka. Rojas menjelaskan bahwa dalam peran tersebut, Toledo “bertanggung jawab mengelola keuangan publik” dan bertanggung jawab untuk “melindungi dan memastikan penggunaan sumber daya yang benar”. Sebaliknya, katanya, ia “menipu negara.”

Ia menambahkan bahwa Toledo “memiliki tugas untuk bertindak dengan netralitas mutlak, melindungi dan menjaga aset negara, menghindari penyalahgunaan atau eksploitasi,” tetapi ia tidak melakukannya.

Odebrecht, yang membangun beberapa proyek infrastruktur paling penting di Amerika Latin, mengakui kepada otoritas AS pada tahun 2016 telah membeli kontrak pemerintah di seluruh wilayah dengan suap yang besar. Investigasi oleh Departemen Kehakiman AS melibatkan penyelidikan di beberapa negara, termasuk Meksiko, Guatemala, dan Ekuador.

Di Peru, pihak berwenang menuduh Toledo dan tiga mantan presiden lainnya menerima pembayaran dari raksasa konstruksi tersebut. Mereka menduga Toledo menerima $35 juta dari Odebrecht sebagai imbalan atas kontrak pembangunan jalan raya sepanjang 650 kilometer (403 mil) yang menghubungkan Brasil dengan Peru selatan. Bagian jalan raya tersebut awalnya diperkirakan menelan biaya $507 juta, tetapi Peru akhirnya membayar $1,25 miliar.

Rojas pada satu titik membacakan sebagian kesaksian dari mantan eksekutif Odebrecht di Peru, Jorge Barata, yang mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa mantan presiden tersebut meneleponnya hingga tiga kali setelah meninggalkan jabatan untuk menuntut agar ia dibayar.

Toledo menundukkan pandangannya dan menatap tangannya saat Rojas membacakan pernyataan penuh umpatan yang diceritakan Barata kepada jaksa penuntut.

Toledo membantah tuduhan terhadapnya. Pengacaranya, Roberto Siu, mengatakan kepada wartawan setelah sidang bahwa mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Mantan presiden itu pada hari Senin sering menyeringai, dan terkadang tertawa, khususnya ketika hakim menyebutkan jumlah jutaan dolar yang menjadi inti kasus tersebut serta ketika ia kesulitan membaca transkrip dan bukti lain dalam kasus tersebut. Sepanjang persidangan, ia juga mencondongkan tubuhnya ke kanan untuk berbicara dengan pengacaranya.

Sebaliknya, minggu lalu, ia meminta pengadilan dengan suara parau dan kedua tangannya disatukan, seolah-olah ia sedang berdoa, untuk mengizinkannya pulang dengan alasan usia, kanker, dan masalah jantungnya.

Toledo, 78 tahun, pertama kali ditangkap pada tahun 2019 di rumahnya di California, tempat ia tinggal sejak tahun 2016, ketika ia kembali ke Universitas Stanford, almamaternya, sebagai peneliti tamu untuk belajar pendidikan di Amerika Latin.

Ia awalnya ditahan di sel isolasi di penjara daerah di sebelah timur San Francisco tetapi dibebaskan menjadi tahanan rumah pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19 dan kesehatan mentalnya yang memburuk.

Ia diekstradisi ke Peru pada tahun 2022 setelah pengadilan banding menolak tantangan atas ekstradisinya dan ia menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Sejak saat itu, ia tetap berada dalam penahanan preventif.

Rojas mengatakan Toledo akan mendapatkan pengurangan untuk waktu yang telah dijalani mulai April 2023. Ia akan menjalani sisa hukumannya di sebuah penjara di pinggiran Lima yang dibangun khusus untuk menampung mantan presiden Peru.

Jaksa José Domingo Pérez setelah sidang menggambarkan hukuman tersebut sebagai “bersejarah” dan mengatakan bahwa hal itu menunjukkan kepada warga Peru bahwa “kejahatan dan korupsi dihukum.”

Odebrecht sendiri berganti nama menjadi Novonor pada tahun 2020. (ilo)