HERALD.ID – Sungguh miris nasib Supriyani S.Pd, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Ia ditahan polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap siswanya berinisial D (6), anak personel Polsek Baito.
Supriyani dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis depan, 24 Oktober 2024, setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis pekan lalu, 17 Oktober 2024.
Sekitar enam bulan lalu, yaitu pada April 2024, Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito, atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yakni muridnya yang duduk di bangku kelas 1 SD dan saat ini sudah duduk di bangku kelas 2.
Saat ini kasus Supriyani tengah viral di media sosial dan juga bertebaran di grup-grup WhatsApp. Berbagai seruan untuk mendukung Supriyani yang sudah bertahun-tahun menjadi guru honorer itu ramai muncul menjelang sidang di PN Andoolo.
“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa yang nakal. Orang tua siswa tersebut adalah anggota polisi. Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, seorang guru honor yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK setelah honor bertahun-tahun,” tulis salah satu pesan yang beredar, Senin, 21 Oktober 2024.
Selain itu, menurut kabar yang beredar, waktu Supriyani datang ke rumah siswa tersebut untuk minta maaf, orang tua siswa meminta Rp50 juta dan juga minta pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tapi karena Supriyani tidak merasa melakukan, sehingga tidak mau membayar dan pihak sekolah juga tak mau mengeluarkan.
Kepala SDN 4 Baito, Sanaali, mengaku tak mengetahui secara pasti kronologi kasus tersebut. Namun, kasus Supriyani menghukum salah satu muridnya terjadi pada Rabu, 24 April 2024, ketika korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini sudah kelas 2 SD.
“Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” ujar Sanaali dikutip dari Kendariinfo.
Pihak sekolah, tegas Sanaali, membantah keras adanya penganiayaan. Ada sejumlah alasan, di antaranya keterangan dari Supriyani langsung, sejumlah guru, dan teman-teman korban di sekolah. Sejumlah guru juga telah memberikan kesaksian kepada polisi. Semua saksi pun membantah adanya penganiayaan kepada korban.
“Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” kata dia.
Ia berharap masalah itu tidak berlanjut. Apalagi Supriyani dan pihak sekolah juga telah berulang kali mendatangi rumah siswa, lalu meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
“Tujuannya semata-mata hanya menginginkan masalah ini tidak berlarut-larut. Kami sudah datang ketemu dan minta maaf atas hukuman tersebut, ternyata jadi ribet,” ungkapnya, menyesalkan.