HERALD.ID, JAKARTA — M Agus Salim, korban penyiraman air keras, resmi melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut muncul setelah Agus merasa difitnah terkait penggunaan dana donasi yang terkumpul untuk biaya pengobatannya.
Sebelumnya, Agus menerima sumbangan mencapai Rp 1,4 miliar untuk membiayai perawatan luka bakarnya yang belum sepenuhnya sembuh akibat serangan air keras oleh bawahannya.
Namun, Teh Novi menuding Agus tidak amanah dan menggunakan sebagian dana tersebut untuk kepentingan pribadi, yang membuatnya meminta uang itu dikembalikan.
Tuduhan tersebut membuat Agus melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Teh Novi pada 19 Oktober 2024. Kombes Pol Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan adanya laporan dari Agus terkait hal tersebut. Dalam laporannya, Agus mengaku merasa tertekan dan dirugikan atas tuduhan yang disebarkan melalui media elektronik.
Kejadian penyiraman air keras yang dialami Agus terjadi di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 1 September 2024, yang dilakukan oleh bawahannya berinisial JJS.
Akibat insiden itu, Agus menderita luka bakar hingga 90 persen di tubuhnya dan mendapatkan perawatan intensif di RSCM.
Proses penyelidikan atas laporan Agus terhadap Teh Novi saat ini masih berlangsung, dan kasus tersebut masih menjadi perhatian publik, mengingat besarnya simpati masyarakat yang telah berdonasi untuk korban. (*)