HERALD.ID, SOLO–Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal etika. Itu setelah adanya pernyataan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang membuka kemungkinan menggaet Jokowi sebagai juru kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Analis Komunikasi Politik Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, secara undang-undang hal itu tidak melanggar karena Jokowi sudah tak lagi menjabat sebagai presiden.

Namun, ia menilai Jokowi seharusnya sadar akan etika politik mengingat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

“Ini masalah etika, pak Jokowi kan mantan presiden yang seharusnya menjadi bapak bangsa, putranya masih menjadi wakil presiden,” kata Hensa dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024) dikutip dari Inilah.com.

Menurut Hensat, publik sudah mengetahui arah dukungan politik Jokowi di Jawa Tengah tanpa harus menjadi juru kampanye. Itu karena Gibran sudah beberapa kali terlihat bersama dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Salah satunya saat mengantarkan paslon tersebut mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024 lalu.

“Tanpa berkampanye untuk Ahmad Luthfi saya rasa publik sudah tahu jika Jokowi mendukung Ahmad Luthfi, ditambah lagi Gibran meski sudah terpilih menjadi wakil presiden ia ikut mengantarkan Luthfi ke KPU dan terlihat beberapa kali bersama Luthfi,” ujarnya.

Hensat mengatakan Jokowi seharusnya tak berdiri di kandidat mana pun di Pilkada Serentak 2024, terutama Pilkada Jawa Tengah kali ini. Sehingga, Jokowi bisa menjadi bapak bangsa yang mengayomi seluruh kandidat Pilkada Serentak 2024.

“Ada dua alasan mengapa ia tak boleh berpihak, pertama dia adalah Presiden ke-7, kedua putranya menjabat sebagai Wakil Presiden, harusnya ia bisa menjadi bapak bangsa yang mengayomi seluruh kandidat, itu baik untuk demokrasi,” tuturnya. (ilo)