HERALD.ID — Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit telah melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini merupakan respons terhadap pernyataannya yang dianggap menimbulkan kegaduhan saat bertemu dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) pada 26 Oktober 2024.
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, menyatakan rasa sedihnya karena harus melaporkan sosok yang ia anggap sebagai orang tua, yang telah merendahkan Nabi Muhammad SAW. Meskipun Suswono telah meminta maaf, David masih merasa keberatan dan mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut sangat menyakitkan bagi dirinya dan umat Islam.
David berharap pihak kepolisian dapat mengusut dugaan penistaan agama ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menegaskan pentingnya edukasi bagi para calon pemimpin agar lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama ketika menyangkut hal-hal yang sensitif.
Meskipun Polda Metro Jaya menyarankan agar laporan tersebut diajukan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu, David tetap ingin melanjutkan proses hukum terhadap Suswono. Sementara itu, Suswono dalam keterangan sebelumnya menjelaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam konteks bercanda dan tidak ada maksud untuk menyinggung Rasulullah SAW. Dia juga mengakui bahwa guyonannya dianggap tidak tepat.
Suswono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian, menekankan bahwa pernyataan yang menimbulkan polemik tersebut tidak berkaitan dengan program RIDO yang diusungnya, dan ia tetap berkomitmen pada pemberdayaan kelompok rentan.