HERALD.ID – Harga emas Antam kembali naik ke angka Rp1.567.000 per gram, setelah sehari sebelumnya harga jual emas Antam sebesar Rp1.560.000.

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, (31/10), turut naik ke angka Rp1.419.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp833.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.567.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.074.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.586.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.610.000
  • Harga emas 10 gram: Rp15.165.000
  • Harga emas 25 gram: Rp37.787.000
  • Harga emas 50 gram: Rp75.495.000
  • Harga emas 100 gram: Rp150.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp377.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp753.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.507.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ika/antara)