HERALD.ID, JAKARTA – Di bawah lampu ruang pertemuan yang temaram, Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, berbicara dengan nada tegas, penuh komitmen, di hadapan para peserta Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan ini terasa berbeda; ada ketegangan sekaligus keteguhan dalam setiap kata yang dilontarkan oleh Taruna.

“Jika terbukti terlibat mafia obat, saya tidak akan ragu mencabut izin operasional perusahaan farmasi tersebut,” ujar Taruna, suaranya bergema di ruangan.

Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, mencerminkan komitmen untuk memberantas praktik kotor yang merugikan masyarakat dan merusak ketahanan kesehatan negara.

Dengan dukungan penuh dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Taruna menguraikan langkah-langkah yang dilakukan BPOM.

Keamanan, khasiat, dan mutu obat menjadi tiga pilar utama yang terus dijaga—dari proses produksi hingga distribusi di tangan apotek, klinik, dan rumah sakit. Ini bukan hanya sekadar janji, tapi tanggung jawab besar yang menuntut kerja keras, pengawasan ketat, dan ketegasan dalam penegakan hukum.

“Data pengawasan kami menunjukkan penyaluran yang tidak wajar serta lemahnya validasi pelanggan,” lanjutnya.