HERALD.ID — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku sempat skeptis dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas judi online dalam 100 hari. Namun, kini ia acungi jempol setelah polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat.

“Saat Pak Kapolri menargetkan berantas judol dalam 100 hari, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar dan se-settle ini bisa diselesaikan cepat. Namun sekarang baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini, saya tarik skeptisme saya dan percaya kalau target 100 hari ini bisa dicapai. Apalagi instruksi Presiden ke Kapolri juga jelas dan tegas untuk hal ini,” ucap dia saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2024.

Sahroni juga meminta kepolisian untuk menjaga konsistensi terhadap kinerja baik ini. Ia mendorong agar penyelidikan dilanjutkan lebih jauh karena diyakini masih ada oknum di Komdigi yang turut terlibat.

“Tangkap semua yang terindikasi judol siapapun yang ada di Komdigi. Komisi III berjanji akan terus support dan kawal Polri dalam memberantas judi online,” kata Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 orang, termasuk beberapa oknum pegawai Komdigi, telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus judi online oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para pegawai Kementerian Komdigi ini memiliki kewenangan untuk memeriksa situs judi online hingga memblokirnya. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak melakukan pemblokiran pada situs judi online.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata dia di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2024.

Dalam menjalankan aksinya, para pegawai tersebut mencari dan menyewa lokasi serta kantor satelit secara pribadi.

“Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit. Itu awalan singkat,” ucap dia.

Namun, Ade belum menjelaskan secara rinci kronologis kejadian tersebut dan belum membeberkan identitas para tersangka. “Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam-macam,” kata dia.