HERALD.ID – Dosen Ekonomika Dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Yudistira menentang Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu terkait peluang judi dan game online akan ditarik pajak.
Yudistira menilai, jika hal itu terjadi sama saja melegalkan judi online.
“Salah satu syarat untuk memajaki hal-hal seperti itu, kan harus membuat legal itu dulu. Jadi saya balikkan nih kalau mau pernyataan keras ya, masyarakat Indonesia yang memegang norma timur, yang memegang adat timur, beragama dan sebagainya setuju mboten (tidak) judi dibuat legal ?”, kata Yudistira saat menjadi pembicara di Sekolah Wartawan UGM, Kamis 31 Oktober 2024.
Disebutnya, memang ada negara-negara lain yang melegalkan judi, ia mencontohkan Inggris. Namun, mengingat negara Indonesia memegang teguh pancasila dan norma timur, hal ini menurut dia sangat tidak dibenarkan.
“Indonesia kan negara konstitusi yang memiliki cita-cita bangsa mensejahterakan masyarakat, apakah masyarakat menjadi sejahtera dengan membuat judi menjadi legal. Lalu apakah jika judi yang legal, urusan negara bisa menjadi bagus,” tanyanya.
“Memang ada negara-negara sekuler seperti Inggris, mereka melegalkan judi. Masih banyak lagi negara yang memang melegalkan judi. Tapi sekali lagi, apakah masyarakat setuju dengan pelegalan judi. Karena banyak kasus bunuh diri, penipuan, perceraian yang disebabkan oleh judi,” sambungnya.
Sebagai masyarakat individu, ia mengaku tidak satu pendapat dengan Wamenkeu Anggito. “Sebagai masyarakat individu saya tidak setuju judi dibuat legal,” ucapnya.
Selain itu, ia juga khawatir jika judi dilegalkan akan menyebabkan gelombang-gelombang lain minta dilegalkan, diantaranya seperti prostitusi yang minta dilegalkan, persaingan Ganja yang diminta dilegalkan.
“Kalau (judi) dilegalkan bisa-bisa gelombang-gelombang prostitusi minta legal, ganja minta dilegalkan, belum lagi miras yang sekarang lagi disoroti dan terbaru bakal dimintai pajak ya, ya ini kemungkinan yang lain bakal terjadi. Bisa-bisa (minuman keras) cap tikus juga minta dilegalkan,” ujarnya.
Sebelumnya, saat orasi pada Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi, Senin (28/10) yang lalu, Anggito menyebut ada peluang menambah pendapatan negara dari underground economy. Ia merinding dan terkejut saat diberi tahu besaran angka hasil judi oleh Kominfo.
Pada acara tersebut, dirinya juga menyatakan bahwa banyak orang Indonesia yang taruhan pada sepakbola di Inggris (Liga Inggris). Jika taruhan itu dimenangkan, kemenangan tersebut semestinya menambah PPH. Namun, tidak mungkin dilaporkan sebagai penghasilan dari judi.
“Dia melakukan online (taruhan) itu. Sudah enggak kena denda, dianggap tidak haram, enggak bayar pajak lagi. Padahal, dia menang itu. Itu teman-teman di pajak mesti pintar untuk mencari tambahan sebuah income yang berasal dari underground economy,” kata Anggito.
“Hasil dari game online juga begitu. Banyak yang memenangkan game, tetapi tidak kena pajak,” ujarnya.
Penulis: Olivia Rianjani