HERALD.ID, JAKARTA – Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan rasa kagetnya terhadap penetapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Kebijakan yang diambil Lembong sepuluh tahun lalu kini kembali diungkit oleh Kejaksaan Agung, menimbulkan tanda tanya di benak banyak pihak.

“Enggak ada angin enggak ada hujan, tiba-tiba ada (kasus) Tom Lembong. Kebijakannya salah dianggap…10 tahun yang lalu. Kita juga terkejut itu,” ungkap Paloh dengan nada kecewa saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta. Ucapan ini mengindikasikan betapa mendalamnya dampak dari kasus ini, tidak hanya bagi Lembong, tetapi juga bagi reputasi partai dan pemerintahan yang baru dibentuk.

Paloh melanjutkan, meskipun banyak yang berpendapat bahwa penetapan tersangka ini merupakan sebuah kriminalisasi, ia sendiri tidak sepakat. “Kalau pun ada, Tom hanya mengalami kesialan,” tambahnya, memberikan sinyal bahwa meskipun dirinya prihatin, ada harapan bahwa situasi ini tidak akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Membangun kepercayaan, menurut Paloh, adalah kunci bagi keberhasilan pemerintahan baru ini. Ia berusaha untuk mengalihkan perhatian dari potensi dampak negatif kasus Lembong dan menekankan pentingnya optimisme dalam menyongsong masa depan. “Kita mau membesarkan hati kita semua. Ini pemerintahan kita, kita confidence dong harusnya. Membangun confidence itu penting, bukan membangun pesimisme,” tegasnya.

Paloh juga mengungkapkan rasa prihatin terhadap situasi yang menimpa Lembong, namun hingga saat ini belum ada pertimbangan untuk memberikan bantuan hukum. Dalam sebuah momen refleksi, Paloh berharap agar semua pihak tidak terjebak dalam pesimisme dengan menggali masalah-masalah yang telah berlalu, melainkan bersatu untuk membangun harapan baru bagi masa depan Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi pemerintahan dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa perjalanan menuju transparansi dan akuntabilitas adalah proses yang panjang dan penuh liku. (*)