HERALD.ID, JAKARTA–Politisi Demokrat Benny K Harman turut menanggapi kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong sebagai tersangka.
Lewat akun X pribadinya, @BennyHarmanID, ia mengatakan bahwa kemungkinan itu adalah eksekusi dari program besar Presiden Prabowo Subianto untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Ada yang tanya saya, apa gerangan yang mendasari keberanian Jaksa Agung membongkar megakorupsi di kementerian perdagangan? Saya menjelaskan bahwa kemungkinan itu adalah eksekusi dari program besar Presiden Prabowo utk berantas korupsi,” katanya Sabtu (2/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa dalam pidato inaugurasinya di hadapan Sidang Umum MPR dengan disaksikan rakyat dari seluruh Indonesia melalui siaran televisi nasional, pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo telah bersumpah akan menggunakan kekuasaan yang diperolehnya dari rakyat untuk memerangi korupsi dan melumpuhkan para koruptor.
“Bulu kuduk saya merinding mendengar pidatonya yang berapi-api. Korupsi bagi Prabowo dalam pernyataan berulang kali saat kampanye keliling nusantara adalah kejahatan luar biasa yang telah memperlemah ketahanan negara,” ujarnya.
“Saya yakin Kejagung telah menerjemahkan dengan tepat apa yang menjadi kegelisahan presiden dengan memeriksa dan menyeret semua pelaku korupsi di kementerian perdagangan terkait impor gula,” lanjutnya.
Untuk menepis kecurigaan dan tuduhan miring dari berbagai pihak, bahwa ada tebang pilih dan motif politik dalam kasus ini, Kejagung menurut dia harus bersikap cermat, terbuka, dan transparan.
“Katakan benar jika benar, dan katakan salah jika salah, demikian pesan Presiden dalam Bukunya: Strategi Transformasi Bangsa. Suatu panduan kerja untuk para anggota kabinetnya,” tandasnya.
Penetapan tersangka Tom Lembong menimbulkan banyak spekulasi. Banyak pengamat hukum menganggap itu politis, khususnya jika alasannya adalah kebijakan. (ilo)