HERALD.ID — Sosiolog Universitas Trunojoyo Madura, Aminah Dewi Rahmawati, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih tegas dalam menindak pelanggaran netralitas kepala desa (kades) yang semakin sering terjadi menjelang Pilkada 2024.

Aminah menegaskan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah dengan jelas melarang kepala desa untuk terlibat dalam politik praktis. Pasal 51 huruf (g) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik, dan huruf (j) melarang mereka untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah.

“Situasi serupa pernah terjadi ketika pilpres kemarin. Apa yang dilakukan oleh aparat negara di atasnya itu akan menjadi contoh bagi aparatur di bawahnya. Jadi, bukan hal aneh jika pelanggaran netralitas itu terus terjadi,” ujar Aminah, Minggu, 3 November 2024.

Menurut Aminah, sebenarnya bukan hal yang sulit untuk mengurangi kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa. Bawaslu hanya perlu menjalankan aturan yang ada dan tidak pilih kasih dalam memberikan sanksi kepada kepala desa atau pasangan calon (paslon) yang terbukti memaksa kepala desa untuk berpihak.

“Saat Pilpres 2024 dan Pileg 2024 ada peristiwa seperti itu, Bawaslu diam saja. Ini yang harus mereka ubah, sebagai bagian evaluasi pelaksanaan dari pemilu ke pemilu,” tambahnya.

Aminah memahami bahwa banyak kepala desa yang merasa terpaksa menjadi tim pemenangan paslon karena intimidasi dan ancaman kriminalisasi dengan alasan pengelolaan dana desa yang buruk. Namun, situasi ini menurutnya juga muncul karena kecerobohan kepala desa sendiri.

Ia juga menekankan bahwa posisi kepala desa sangat strategis untuk menjamin bersihnya Pilkada Serentak 2024 dari kecurangan. Terlebih lagi, jumlah kepala desa di Indonesia mencapai puluhan ribu dan mereka terkoneksi melalui berbagai asosiasi perangkat desa.

“Kalau mereka memiliki gerakan menolak politik praktis, posisi kepala desa sangat kuat. Ketika beberapa kali kepala desa demo terkait UU Desa, pemerintah keder juga. Seandainya dalam posisi netral kepala desa itu dan mereka berani melakukan gerakan itu, saya pikir, luar biasa,” terang Aminah.