HERALD.ID, JAKARTA — Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan terhadap putrinya, Lolly, kini telah memasuki tahap penyidikan.

Gugatan ini sebelumnya diajukan Nikita pada 12 September 2024 dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani mengaku optimis bahwa Vadel Badjideh akan menerima hukuman yang setimpal.

“Saya yakin, hukum akan berpihak pada kebenaran,” ujar Nikita dalam sebuah wawancara.

Meski demikian, Vadel Badjideh tampak tetap tenang menghadapi proses hukum yang berjalan. Saat ditemui awak media, Vadel menanggapi situasi dengan sikap santai.

Ketika ditanya apakah dirinya optimis dapat lolos dari tuduhan tersebut, Vadel menjawab dengan nada ringan, “Optimis prime, bukan sekadar optimis lagi.”

Perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian publik. Setelah laporan naik ke tahap penyidikan, publik menunggu apakah Vadel akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, hanya tinggal menunggu waktu untuk melihat bagaimana akhir dari kasus yang melibatkan dua figur ini.

Pihak kepolisian diharapkan bekerja secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)