HERALD.ID – Polemik ucapan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Suswono, terus berlanjut. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan terhadapnya pada Kamis, 7 November 2024 untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menimbulkan kontroversi: “janda kaya menikahi pria pengangguran.”

Quin Pegagan, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah Suswono tidak hadir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Rabu (6/11/2024) malam. Pemanggilan ini diharapkan bisa memberi kejelasan tentang pernyataan yang memicu laporan dari Ketua Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, yang menganggap ucapan tersebut mengandung unsur penistaan agama.

Menurut Quin, surat pemanggilan masih dalam proses pembuatan, dengan jadwal klarifikasi yang dijadwalkan pada sekitar pukul dua hingga tiga siang. Bawaslu DKI Jakarta menindaklanjuti laporan tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, termasuk saksi dan pelapor.

Sementara itu, Suswono mengaku belum menerima surat undangan pemanggilan dari Bawaslu, meskipun laporan media menunjukkan pemanggilan tersebut sudah dipastikan. Dalam pernyataannya sebelumnya, Suswono menyebutkan bahwa dirinya berbicara mengenai janda kaya menikahi pria pengangguran dalam sebuah acara deklarasi ormas yang digelar oleh Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/10/2024). Pada acara tersebut, Suswono memaparkan program kesejahteraan sosial pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, atau Rido, yang berencana memberikan perhatian kepada berbagai kalangan, termasuk para janda miskin.

Namun, pernyataannya yang mencetuskan kalimat “janda kaya menikahi pria pengangguran” justru menimbulkan reaksi keras, bahkan dituding mengandung unsur penistaan agama. Dalam kesempatan itu, Suswono sempat mengaitkan contoh Nabi Muhammad yang menikahi Siti Khadijah sebagai referensi dari ucapannya.

Bawaslu DKI Jakarta kini tengah menunggu klarifikasi dari Suswono untuk menilai apakah ada unsur pelanggaran dalam pernyataan tersebut, yang bisa berimplikasi pada proses pemilu yang tengah berlangsung. Keterlambatan dalam hadirnya Suswono untuk menjalani pemeriksaan ini pun menambah ketegangan di tengah persiapan menuju Pilgub Jakarta. (*)