HERALD.ID — Polda Banten memberi penjelasan terkait meninggalnya seorang guru honorer, BK (35) asal Lebak di dalam tahanan.
Korban sebelumnya ditahan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto dalam keterangannya di Serang, Minggu (10/11/2024).
Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.
Tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.”Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabid Humas.
Hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher.”Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” kata dia.
Pelaku ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti yaitu satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.
Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan.