HERALD.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk tidak melakukan seleksi ulang bagi 20 calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sudah diserahkan kepada DPR.
Keputusan ini menjadikan proses seleksi sepenuhnya berada di tangan parlemen melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, seluruh calon pimpinan dan Dewas yang ada saat ini telah melalui tahap seleksi yang ketat dan dianggap sebagai kandidat terbaik.
“Sepuluh calon pimpinan dan Dewas KPK yang ada saat ini adalah yang terbaik,” kata Tessa pada Sabtu (9/11/2024).
Harapannya, DPR dapat memilih sosok yang mampu membawa lembaga antikorupsi ini semakin solid dan profesional di periode 2024-2029.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengirimkan nama-nama calon tersebut ke DPR menjelang akhir masa jabatannya, yang sempat menimbulkan protes dari sejumlah pihak. Beberapa kalangan mempertanyakan apakah pengajuan tersebut masih valid. Kini, dengan keputusan Prabowo untuk tidak melakukan seleksi ulang, proses akhir akan berlangsung sepenuhnya di DPR, yang akan menyelesaikan tahap fit and proper test.
Berikut adalah daftar calon pimpinan dan Dewas KPK yang diserahkan kepada DPR:
Para calon pimpinan KPK antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sedangkan untuk calon Dewas KPK termasuk Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. (*)