HERALD.ID, JAKARTA–Apple  belum bisa memasarkan iPhone 16 di Indonesia, menyusul terbatasnya nilai investasi yang disalurkan perusahaan teknologi raksasa tersebut di dalam negeri.

Itu menghambat proses sertifikasi perangkat, yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, langkah tegas akan membuat Indonesia tidak dipandang sebelah mata hanya sebagai market saja.

Indonesia kata dia memiliki cita-cita untuk bisa mandiri dan membuat teknologi dari dalam negeri sendiri. Dan ini bisa jadi salah satu momentum untuk mengarah ke sana.

“Kalau misalkan kita disepelekan oleh investor asing mengenai iPhone ini, dengan investasi yang tidak begitu besar tapi iPhone bisa masuk, nah bagaimana ini cita-cita dari bangsa kita? Cita-cita dari presiden kita yang sekarang bahwa untuk bisa bikin laptop, bisa bikin mobil, motor, dan lain sebagai itu, bisa tercapai,” kata Husein di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024) dikutip dari dpr.go.id.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai market yang teknologi utamanya smartphone. Makanya, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memajukan perekonomian Indonesia, salah satunya melalui pemanfaatan investasi.

“Dengan adanya teknologi digitalisasi smartphone itu memang mempengaruhi anak-anak muda, nah ini sebetulnya kalau misalkan kita bisa, Indonesia bisa capture market ini dengan baik ya saya rasa ini bisa menjadi salah satu kesempatan yang baik untuk ekonomi kita bisa maju,” tandasnya. (ilo)