HERALD.ID, MALANG — Suasana menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 semakin terasa. Di tengah kesiapan yang telah mencapai hampir 99 persen, satu langkah penting masih digodok: rencana menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyampaikan, instruksi mengenai penetapan hari libur akan segera dikeluarkan KPU untuk seluruh jajaran di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Nanti akan ada instruksi dari kami kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di tanggal 27 November 2024,” ujar Mellaz dengan tegas dalam sebuah diskusi yang diadakan di Batu, Malang, pada Minggu malam.

Libur pada hari pemilihan ini lebih dari sekadar formalitas administratif. Dengan latar belakang aturan undang-undang yang menegaskan hak memilih sebagai hak setiap warga negara, libur ini dimaksudkan agar masyarakat dapat merayakan demokrasi tanpa harus dihalangi oleh urusan pekerjaan atau kegiatan lainnya. “Kalau di undang-undang, dinyatakan setiap hari pemilihan itu hari libur atau hari yang diliburkan,” tambah Mellaz, menjelaskan dasar legal yang mendasari keputusan ini.

Sejalan dengan rencana KPU, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengisyaratkan bahwa pemerintah akan menetapkan tanggal pemungutan suara sebagai hari libur nasional. “Iya, rencananya begitu. Dalam waktu dekat ini, saya akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Prasetyo, di sela-sela keberangkatannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Jumat, 8 November 2024.

Keputusan ini bukan tanpa tantangan. Pilkada serentak tahun ini merupakan yang pertama kalinya diadakan di seluruh wilayah Indonesia, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total, ada 1.557 pasangan calon yang akan bertarung, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur. Gelaran ini menjadi tantangan besar bagi KPU dalam menjaga kelancaran logistik dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa persiapan sudah mencapai 99 persen. Logistik pilkada telah disiapkan, dan pada hari ini, secara serentak di seluruh Indonesia, KPU melantik kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas di berbagai titik pemilihan.

Pada 27 November nanti, mata Indonesia akan tertuju pada perhelatan demokrasi ini, yang bukan sekadar pemilihan lokal, tetapi juga cerminan solidaritas nasional di setiap bilik suara. (*)