HERALD.ID – Polda Metro Jaya Kembali menangkap dua tersangka baru kasus judi online yang tidak lain adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kedua tersangka ini masing-masing berinisial MN dan DM. Mereka ditangkap di luar negeri pada Sabtu (9/11).
Tersangka MN masuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) hasil dari pengembangan 15 tersangka sebelumnya. Sementara DM, merupakan hasil pengembangan dari tersangka MN.
Polisi membeberkan sosok MN memiliki peran sebagai penghubung antara pihak bandar dengan para tersangka lainnya.
“Peran daripada MN sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dikutip Senin, 11 November.
Tak hanya itu, peran dari tersangka MN juga sebagai penyetor uang dan website ke para tersangka lainnya dalam komplotan judi online ‘Komdigi’.
“MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga website-nya supaya tidak diblokir,” sebutnya.
Sementara untuk satu tersangka lainnya yakni DM, berperan membantu seluruh aksi kejahatan tersangka MN. Salah satunya menampung setoran judi online.
“DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN termasuk menampung uang hasil kejahatan,” kata Wira.
Dari penangkapan itu, Wira menyebut petugas berhasil menyita uang Rp3,1 miliar. Uang yang disita dalam bentuk tunai atau cash dan dalam rekening.
“Tim penyidik berhasil mengamankan uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” ujar Wira.
Uang dengan jumlah banyak itu ditemukan dari mereka karena peran salah satu tersangka berinisial DM yakni menampung uang setoran dari bandar.
Dalam kasus judi online Komdigi, polisi sebelumnya menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Tiga diantaranya merupakan pengendali ‘kantor satelit’ yang digunakan untuk mengkondisikan situs judi online. Lokasi Kantor satelit tersebut berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Para pengendali kantor satelit itu berinisial A, AK, dan AJ. (*)