HERALD.ID, JAKARTA — Venna Melinda akhirnya dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024). Gugatan cerai ini sebelumnya didaftarkan Venna pada 28 Oktober 2024.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi pendaftaran perkara tersebut.
“Gugatan masuk pada 28 Oktober, dengan nomor registrasi 3714,” jelasnya.
Sidang pertama perceraian ini beragendakan mediasi. Kedua belah pihak diwajibkan hadir untuk menjalani proses tersebut.
“Jika keduanya hadir, akan langsung diarahkan untuk mediasi. Jika tidak, pengadilan akan kembali memanggil mereka,” ujar Suryana.
Dalam gugatannya, Venna Melinda hanya mengajukan perceraian tanpa tuntutan harta gono-gini. “Tidak ada tambahan gugatan lain, hanya terkait perceraian saja,” tambahnya.
Upaya Venna Melinda untuk bercerai dari Ferry Irawan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, ia sempat melayangkan gugatan cerai pada September 2024, namun gugatan tersebut dianggap tidak sah karena alamat Ferry Irawan yang terdaftar salah.
Setelah menemukan alamat yang benar, Venna kembali mengajukan gugatan.
“Alamatnya sudah diverifikasi, termasuk pernyataan dari kelurahan yang menyatakan keabsahan alamat Ferry,” ungkap Venna saat diwawancara di Jakarta Selatan.
Venna berharap proses perceraian ini dapat segera selesai. “Mudah-mudahan pada 14 November ini semuanya bisa tuntas,” tuturnya.
Sebelumnya, perkara perceraian pasangan ini sebenarnya telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Agustus 2023.
Saat itu, pengadilan mengabulkan permintaan Venna terkait uang mut’ah sebesar Rp30 juta serta nafkah masa iddah selama tiga bulan dengan jumlah yang sama.
Namun, Ferry Irawan tidak melaksanakan pembacaan ikrar talak, sehingga perceraian tersebut dianggap gugur. Hal ini memaksa Venna untuk kembali mengajukan gugatan baru.
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022. Namun, rumah tangga mereka hanya bertahan sekitar setahun sebelum Venna memutuskan untuk berpisah.
Keretakan hubungan ini diduga dipicu oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Ferry.
Kini, publik menantikan hasil sidang perdana ini, yang menjadi langkah awal dalam proses penyelesaian hubungan mereka secara hukum. (*)