HERALD.ID – Universitas Indonesia (UI) menghentikan sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru S3. Hal ini buntut penangguhan kelulusan gelar doktor untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Keputusan itu disampaikan Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf terkait penundaan gelar doktor untuk Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“Mengingat langkah-langkah yang diambil UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan. Mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya ini bakal mengikuti keputusan sidang etik,” seperti tertulis dalam rilis yang diteken Yahya yang juga Ketum PBNU itu, dikutip Kamis (14/11/2024).
Menurut Yahya, keputusan terhadap Bahlil diambil dalam rapat koordinasi yang diikuti empat organ UI. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Masih menurut Gus Yahya, UI meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui adanya kekurangan tersebut. Di mana, UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI. Sehingga manajemen kini tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG,” kata dia.
Bertalian dengan hal itu, UI pun memutuskan untuk menunda sementara atau moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah itu dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI pun akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujar Yahya.
Sejak awal, tesis S3 Bahlil yang bertajuk ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’ sudah banyak masalah dan jadi sorotan. Diduga menggunakan joki yakni seorang peneliti bernama Izmi Askya.
Awalnya, Izmi mengaku ingin memperoleh data dari Jatam untuk disertasinya. Belakangan terkuak, data dan informasi dari Jatam sama persis dengan apa yang dikutip dalam disertasi Bahlil. Atas temuan ini, Jatam bereaksi keras dengan melayangkan surat protes ke UI. Selain itu, Jatam meminta seluruh informasi atas nama Jatam dihapus dari disertasi Bahlil.
Sebelumnya, tesis Bahlil sempat heboh di media sosial (medsos) X karena diduga hasil contekan alias plagiat.
Dugaan plagiat itu muncul setelah netizen iseng mengecek dugaan plagiasi dalam disertasi Bahlil, menggunakan aplikasi Turnitin. Asal tahu saja, Turnitin merupakan perangkat lunak yang berguna untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.
Menurut akun @IbrahimNiar, disertasi Bahlil memiliki similirity index 95 persen dengan karya yang ditulis mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, berjudul ‘Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia’. (*)