HERALD.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menerima dukungan luas setelah dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan provokasi dalam pengembangan proyek strategis nasional PIK-2. Dukungan ini, menurut Didu, menjadi simbol perlawanan terhadap oligarki.

“Kita kompak lawan oligarki,” ungkap Said Didu melalui akun media sosialnya di X, Minggu (17/11/2024).

Berbagai tokoh nasional turut menyuarakan dukungannya untuk Said Didu. Di antaranya Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat.

Dukungan juga datang dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dan sejumlah tokoh lain yang menunjukkan solidaritas mereka terhadap perjuangan Didu.

Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa, pada 19 November 2024.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah pihak, termasuk Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.

Said Didu dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan hasutan.

“Atas perjuangan membela rakyat dan menyelamatkan negara di wilayah proyek strategis nasional PIK-2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil untuk diperiksa,” ujar Said Didu.

Dalam pernyataannya, Didu menegaskan bahwa tindakannya murni demi membela hak rakyat dari penggusuran paksa, menyelamatkan aset negara, dan menjaga keamanan nasional.

Ia menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum dengan penuh keberanian dan kepasrahan kepada Allah SWT.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak,” ucap pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini.

Said Didu juga menitipkan pesan kepada para pendukungnya untuk melanjutkan perjuangannya jika terjadi sesuatu pada dirinya.

“Demi rakyat, demi bangsa, demi negara – mohon perkenan Bapak/Ibu/Saudara untuk melanjutkan perjuangan ini,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena substansinya, tetapi juga karena munculnya solidaritas dari berbagai pihak.

Dukungan luas yang diterima Said Didu mencerminkan keresahan masyarakat terhadap praktik-praktik oligarki yang dianggap merugikan rakyat. (*)