HERALD.ID — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menyoroti maraknya kejahatan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan judi online sebagai kondisi darurat nasional, mengingat tingginya pengguna di Indonesia berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan judi online ini sebagai kondisi darurat, seperti peredaran gelap narkoba. Satgas judi online yang dibentuk pemerintah harus memiliki fungsi pencegahan dan penindakan yang lebih maksimal,” ujar Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/11/2024).
Nasir mengakui, memberantas judi online bukan tugas yang mudah, terutama karena server sebagian besar berada di luar negeri. Menurutnya, diperlukan sinergi kuat antara berbagai pihak untuk mengatasi persoalan ini.
“Judi online ini sudah ada sejak lama, bahkan seusia dengan kehidupan manusia. Butuh waktu, komitmen, serta kerja keras untuk mencegah dan menindak peredarannya,” jelas Nasir.
Ia juga mengibaratkan judi online sebagai pohon besar yang akarnya sudah menghujam kuat ke bumi. “Harapan kami adalah akarnya bisa dicabut, meskipun itu tidak mudah karena sudah sangat dalam dan pohonnya menghasilkan banyak buah,” tambahnya.
Nasir menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga seperti PPATK dan aparat penegak hukum. Hal ini dianggap krusial untuk membangun kembali kepercayaan publik yang sempat luntur akibat berbagai masalah yang belum tertangani dengan tuntas.
“PPATK sebagai mitra kerja Komisi III diharapkan dapat menunjukkan keseriusannya. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja sama dengan PPATK dalam menindaklanjuti temuan dan laporan mereka,” tuturnya.
Nasir berharap dengan sinergi yang baik, judi online bisa diberantas secara bertahap, sehingga dampak buruknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Penyuntingan dilakukan untuk meningkatkan kejelasan dan alur bacaan tanpa mengubah inti informasi.