HERALD.ID, JAKARTA– Komisi III DPR RI telah memulai sesi pendalaman uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada Calon Pimpinan KPK. Calon pertama yang mendapat kesempatan pendalaman adalah Setyo Budiyanto.

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo pada sesi ini menyoroti masih banyaknya tunggakan perkara yang belum usai di KPK periode sebelumnya, di antaranya juga terdapat 18 kasus besar yang merugikan negara cukup besar. Ia menyebut, salah satunya, adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia pun menanyakan langkah konkret Setyo dalam penyelesaian berbagai tunggakan kasus di KPK.

“Apalagi kita tahu ada puluhan tersangka yang sudah berulang tahun bahkan puluhan tahun sampai saat ini belum bisa dibawa ke pengadilan. Artinya, nasib mereka terkatung-katung bahkan ada yang sampai meninggal dengan status tersangka. Ini tidak adil,” kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) dikutip dari dpr.go.id.

Politisi Partai Golkar ini pun meminta pimpinan KPK terpilih nantinya untuk dapat segera menuntaskan tunggakan kasus di KPK, sehingga tidak menjadi berlarut-larut.  Menurutnya, ini juga menyangkut nasib para tersangka yang masih belum pasti.

Menanggapi hal ini, Setyo mengatakan komitmennya untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang belum tuntas.

“Selama kasus-kasus tersebut belum tuntas dan tidak bisa di-SP3 harus menjadi kewajiban KPK untuk menyelesaikan, Bapak. Karena tidak bisa di-SP3 ini menjadi kewajiban penyidik untuk menuntaskan,” kata Setyo. (ilo)